Minggu, 24 Agustus 2014

Pudarnya budaya membaca

Pada tanggal 23 April diperingati hari buku, maka tergambarlah objek bacaan dalam  pikiran kita. Buku merupakan wahana rekreasi keseluruh dunia sehingga buku dijuluki sebagai jendela dunia. Peminat dari buku bukan hanya kalangan pelajar saja, namun dari berbagai kalangan dapat membaca buku tanpa pandang bulu rendah atau tinggi pendidikannya. Manfaat dari buku tidaklah ubahnya seperti manfaat air bagi kehidupan. Buku terus mengalir dari golongan manapun sehingga buku dapat dikatakan seperti alat pemersatu bagi kehidupan sosial, buku juga sebagai pembentuk kerangka berpikir bagi setiap manusia yang menekuninya. Tujuan dari buku melahirkan berupa output yang sering kita katakan sebagai ilmu. Selaras dengan yang diucapkan oleh seorang Founding Father Republik Indonesia bahwa Ilmu hanyalah ilmu sejati jikalau ilmu itu ialah untuk membawa kebahagiaan kepada manusia. Sukarno sendiri merupakan seorang kutu buku. Ketika dimasa perjuangan banyak sekali contoh dari para kaum intelektual yang bersekolah diBelanda berjuang dalam kancah politik untuk memerdekakan bangsa Indonesia referensi utamanya adalah buku, bahkan buku merupakan sahabat sejatinya. Seperti bung Hatta, bung Hatta merupakan pelajar yang berada diBelanda pada masa itu, gaya pikiran dipengaruhi oleh bacaan bacaan yang masuk keakar permasalahan bangsa Indonesia bahkan dalam memotori gerakan yang dibangun Hatta dan kawan kawan diBelanda, beliau sering sekali meminjamkan bukunya kepada rekan rekan sejawatnya agar mengerti tentang konteks permasalahan yang sedang melanda Negeri mereka. Bukan hanya Bung Hatta saja, seperti halnya Kartini, dalam prosesnya menjadi seorang Emansipator Wanita, beliau merupakan intelektual yang akrab sekali dengan buku. Implementasi dari apa yang didapatkan beliau hingga sekarang masih tetap dikenang dengan membangun kerangka berpikir yang sangat berguna bagi para wanita. Perjuangan untuk mendapatkan buku pada masa pra-kemerdekaan tidaklah mudah, bukan seperti sekarang. Pada masa perjuangan buku buku yang diberi masuk ke Indonesia dibatasi kajiannya. Apabila buku buku yang diedarkan merupakan buku buku tentang politik dan mengarahkan pemikiran untuk kesadaran penindasan dengan segera kolonial akan menghentikan laju peredarannya sejalan dengan pernyataan Tan Malaka bahwa seorang pejuang haruslah dekat dengan pustaka (buku). Sehingga buku merupakan napak tilas dari garis perjuangan pada pra-kemerdekaan. Manfaat buku bukan hanya bersifat positif dan mulia saja, dibeberapa dekade kesejarahan. Buku merupakan alat pengendali pengetahuan, hal ini agar kelas penguasa yang memiliki kepentingan tertentu tidak tersentuh dengan sentilan sentilun intelektual.  Contoh dari penyelewangan pada era Reformasi mulai banyak terbit, bahkan data data yang disajikan membuat kebingungan para penikmat buku dalam membacanya. Menurut data di Sumatera Utara, media cetak yang beredar pada tahun 1920 sampai dengan 1945 sekitar 177 media cetak. Hubungan media cetak dengan buku sangat erat, seorang penulis yang menerbitkan tulisannya dalam media cetak tidaklah bisa terlepas dari kajian ilmiahnya, sehingga buku merupakan tolak ukur dalam keabsahan data data yang disajikan.
Memudarnya Budaya Membaca.
Dari data media cetak yang terbit pra-kemerdekaan antusias dari masyarakat dapat dikatakan signifikan. Dewasa ini perihal membaca dalam konteks buku dan media cetak tampak menurun. Keinginan menulis dalam media cetak dan membaca media cetak sudah tergeser dari porsinya. Ketika membaca banyak hal yang kemungkinan tidak diketahui sehingga dapat memadukan dengan realitas realitas yang sehari hari terus dijalani. Pudarnya minat membaca dan menulis kalangan intelektual kemungkinan dipengaruhi oleh kesejarahan pemerintahan pada masa Orde Baru dimana untuk mengeluarkan pendapat memerlukan pengkajian bahan yang tidak terkesan melawan pemerintahan, agar tidak menjadi boomerang bagi dirinya. Sehingga media cetak hanya berkontribusi pada gagasan gagasan kebaikan ala pemerintah dan tidak lagi menjadi penyambung lidah rakyat. Contoh kongkret diera sekarang dilihat dengan besarnya penurunan media cetak di Sumatera utara yang ada sekarang ini, media cetak tidak sampai hingga melebihi data pra-kemerdekaan. Sehingga mengharuskan timbulnya pertanyaan yang tersimpan dalam memori, mengapa bisa terjadi penurunan yang sangat drastis dalam minat membaca yang dahulu adalah budaya bangsa ini?
Penurunan budaya membaca sejalan dengan lajunya jalan globalisasi. Peminat membaca menurun secara berkala dengan semakin maraknya barang barang praktis yang tersedia. Gambaran umum memang tidak didapati ketika menabrak konteks globalisasi, namun hal ini sejalan dengan semakin konsumtifnya masyarakat dalam menyambut uluran tangan dari globalisasi. Dahulunya perpustakaan merupakan tempat pertemuan bagi setiap kalangan, baik yang pacaran, membaca buku dan ngobrol pintar yang efektif,tetapi diera modern hal itu bergeser. Tempat perkumpulan yang lebih asik dan menarik merupakan pusat perbelanjaan yang konon bila melakukan kunjungan ke tempat tersebut akan menghabiskan uang yang cukup banyak, dengan berbelanja produk produk terbaru. Tetapi hal itersebut bukanlah halangan bagi para konsumerian. Permasalahan beruntun lagi dengan tanda tanda maraknya jaringan komunikasi canggih yang biasa disebut smartphone. Dalam penggunaannya smartphone bagi kalangan pebisnis kelas atas merupakan hal yang wajar apalagi pebisnis bergaya kapitalis yang mengharuskan smartphone untuk melihat kurva kurs setiap detiknya. Namun sekarang smartphone yang begitu mahalnya menjadi milik hampir separuh mahasiswa kelas terpelajar agar konon katanya dapat memudahkan dalam mencari bahan bahan tugas kuliah mereka. Fungsi praktis tersebut mengarahkan pemikiran untuk hanya memenuhi kebutuhan seperlunya saja. Permasalahan tersebut mengarahkan pergeseran pada minat membaca, karena membaca merupakan kebutuhan yang tidak harus ditepati. Membaca menghabiskan waktu. Membaca adalah hal yang membosankan. Langkah tersebut tanpa disadari menjauhkan keakraban dengan buku. Sehingga buku bukan lagi menjadi sahabat akrab bagi para mahasiswa modern. Alangkah baiknya apabila pemerintah menekan laju gejala konsumtif yang sudah merambah disetiap kalangan. Tidaklah perlu sampai menghentikan lajunya globalisasi. Hanya saja perlu adanya kesadaran yang besar dari pergeseran pergeseran yang terjadi pada budaya membaca dengan cara menyandingkan inovasi modern bagi perpustakaan atau tempat apa saja yang menjadi wahana membaca agar tidak terjadinya pembangungan besar besaran museum buku. Buku menjadi fosil dan tidak lagi merupakan kebutuhan kongkret akan tantangan masa yang akan datang.

Jumat, 01 Agustus 2014

Membiarkan Karat Kecil Menari

Belakangan kelembagaan mulai mematikan subtansi dari prestasi dan bakat yang tersimpan dan lahir tidak sama pada setiap manusia. Keterikatan yang diberlakukan dengan stigma bahwa sebuah lembaga pendidikan merupakan hal yang mengatur gerak sukses yang diinginkan oleh setiap orang. Menyebakan timbulnya kasta yang terurai dalam pemikiran, bahwa seseorang yang berada dalam kelembagaan merupakan seseorang yang memiliki kecerdasan intelektual yang berlebih, padahal kenyataannya tidaklah seperti yang diharapkan. Kecerdasan emosional yang dituntut ketika terlepas dari kelembagaan malahan menutup tingkat kecerdasan intelektualnya, inilah fakta dalam jalannya sistem pendidikan yang mengajarkan suatu kedekatan dan kurang menekankan motivasi juga arti kemampuan (bisa).Sehingga sukses selalu diartikan dengan hal hal yang bersifat status dan material, dan memaksa agar para pencari masa depan harus berkompetisi dengan cara apapun. Bila motivasi diabaikan maka runtuhlah semua semangat untuk menjadi seseorang yang diimpikan. Cita cita mulia dari bangsa Indonesia sudah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang mengatakan untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi bila birokrasinya timpang tindih, apakah bisa dicapai?
Bahasanya adalah Uang Capek”
Administrasi dalam lembaga pendidikan merupakan hal utama yang selalu berhadapan dengan para pelajar. Biasanya untuk mengurus segala macam hal yang terbengkalai, hal yang diperlukan dalam surat menyurat dan mengharuskan setiap peserta yang berada pada suatu kelembagaan harus berhadapan dengan birokrasi. Dalam suatu tatanan yang sejahtera birokrasi tidaklah tempat yang begitu rumit. Birokrasi mengajarkan arti kesabaran yang ekstra ketika bertabrakan dengan suatu permasalahan, karena diharuskan mengikuti prosedur yang telah tersedia dan memperbesar arti budaya antrian yang terkontruksi dengan baik. Namun berbeda dengan yang ada di Sumatera Utara, berdasarkan observasi langsung terhadap suatu kelembagaan, ada hal-hal yang seharusnya tidak terdapat dalam Undang Undang bahkan tidak terdapat dalam kebijakan Pemimpin Kelembagaan menjadi hal yang sudah dibenarkan keadaaannya. Seperti pada institusi tertinggi dalam Universitas, ketika sebuah ijazah yang ingin dilegelisir untuk kepentingan seseorang, mau tidak mau harus mengikuti prosedur yang ada. Tetapi ketika prosedur sudah diselesaikan tahapan akhir adalah pemungutan biaya untuk stempel yang telah dilayangkan oleh para pihak bagian administrasi tersebut. Padahal hal tersebut tidak tertera dalam Undang Undang Dasar maupun Perda atau juga Kebijakan Kelembagaan. Ketika melihat hal hal seperti pemungutan yang disengaja ini, sudah merupakan hal yang biasa. Dan selalu saja dibiarkan berkembang. Terutama pada tatanan birokrasi yang berada pada pengawasan Negeri, seharusnya tidak ada pemungutan biaya apapun dalam hal pengurusan surat menyurat, karena benda apapun yang digunakan oleh pihak Administrasi sudah disediakan oleh Negara ( bahasa kasarnya ) tetapi hal itu tidak lagi menjadi pandangan khusus untuk menerapkan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas. Dengan dalih uang capek atau uang bahan, terpaksa seorang yang berurusan dengan birokrasi harus merogoh kocek untuk menyelesaikan hal tersebut. Tetapi mengapa hal ini terus dibiarkan berkembang bukankah ini kesalahan yang begitu jelas?
“Malas atau Memang Tidak Mengerti Tugasnya”
Bukan hanya hal tersebut saja yang menjadi contoh dalam tatanan yang sudah dibiarkan bobrok ini, ada beberapa pandangan yang digambarkan dari sudut berbeda. Ketika ada seorang pelajar yang menjalankan kegiatan terhadap berlangsungnya sebuah acara. Maka proposal merupakan hal yang selalu dipegang dalam acuan pertamanya. Ketika dilayangkan proposal kepada pemimpin lembaga ada beberapa yang perlu ditilik dari kebiasaan yang sering dilayangkan kepada pelajar tersebut, sehingga membuat malas dan putus asa dalam mengejar kemajuan dalam suatu kegiatan, contohnya ketika dihadapkan dengan pelayangan proposal, yang paling runyam adalah ketika tidak memiliki orang dalam (Nepotisme) . Otomatis untuk menembuskan hal tersebut harus menunggu beberapa waktu, bahkan bila pihak birokrasi malas untuk mengerjakan maka pelajar tersebut harus menunggu sampai kapan pihak birokrasi menggerakkan badannya. Hal ini merupakan hal yang lazim selalu didapati terhadap kawasan birokrasi. Padahal mereka yang duduk di kursi jabatan masing masing telah memiliki tugas yang harus diemban, mengapa harus mempersulit? Walau terkadang proposal yang sering dilayangkan tidak seamanat dalam isinya, tetapi apa salahnya melayani untuk memperlihatkan bahwa birokrasi itu tidaklah rumit?
Nah, ada lagi yang paling lucu dalam segi birokrasi di Sumatera Utara. Contohnya pada sebuah kegiatan yang memakai fasilitas Negara. Perlu dipertanyakan lagi apakah ketika memakai fasilitas Negara harus membayar uang yang biasa dikatakan sebagai uang keamanan atau uang kebersihan? Contohnya saja ketika sebuah fasilitas dipakai untuk melangsungkan kegiatan olahraga, maka dengan secara gamblang tergambar riuh penonton memarakkan kegiatan tersebut. Ketika acara selesai maka tergambarlah banyak sampah yang berserakan. Belakangan ditilik makin kedalam ada yang janggal dalam penghujung kegiatan. Ketika dipertanyakan kepada penyelenggara acara tentang biaya yang dikeluarkan oleh mereka untuk menyewa lapangan apakah gratis atau bebas biaya . Tetapi kenyataannya tidak. Untuk memakai sebuah fasilitas yang telah disediakan oleh lembaga. Maka kita harus membayar akomodasi kebersihan atau apapun dalam bidang tertentu. Bila dikaji, seorang pekerja yang berada dalam tatanan Negara merupakan tanggungan dan diupah oleh Negara, mengapa harus ada pungutan diluar ketentuan yang sudah diberlakukan?
Dewasa ini hal hal yang dicontohkan diatas sudah lazim dalam pandangan mata bahkan menjadi rahasia umum. Setiap orang yang terjebak dalam urusan birokrasi selalu mengalami hal yang sama kecuali diluar dari daerah yang ada di Sumatera Utara. Kebudayaan yang santun dan ramah tamah di Indonesia malah dipergunakan untuk menekan sesama bangsanya. Bila dihitung kesalahan kesalahan dari sistem yang terkecil dari Negara ini maka ada ribuan bahkan jutaan keadaan yang digambarkan dalam pemikiran yang pernah mengalami ketimpangan soal birokrasi. Inilah yang disebut karat karat kecil, kelak karat kecil akan menyebar keseluruh bagian bila tidak dihentikan dengan segera. Kalau memang dengan sengaja dibiarkan besar kemungkinan Negara ini akan hancur lebur semangat kemajuannya. Seperti karat yang berada pada suatu besi lama kelamaan besi itu akan rapuh dan hancur. Alangkah baiknya bila setiap kalangan mulai menjaga stabilitas dalam birokrasi dengan melaporkan hal hal atau kesalahan kesalahan agar tidak berlanjut sampai seribu dasawarsa Negara ini berdiri. Ketika semua kalangan sudah mulai menjaga stabilitas kejujuran,besar harapan birokrasi kedepannya dapat berkembang sesuai kebutuhan dan tidak lagi menjadi sarangnya laba laba ( Korupsi, Kolusi, Nepotisme )