Opini Lelaki Mars
Minggu, 24 Agustus 2014
Jumat, 01 Agustus 2014
Membiarkan Karat Kecil Menari
Belakangan kelembagaan mulai
mematikan subtansi dari prestasi dan bakat yang tersimpan dan lahir tidak sama
pada setiap manusia. Keterikatan yang diberlakukan dengan stigma bahwa sebuah
lembaga pendidikan merupakan hal yang mengatur gerak sukses yang diinginkan
oleh setiap orang. Menyebakan timbulnya kasta yang terurai dalam pemikiran,
bahwa seseorang yang berada dalam kelembagaan merupakan seseorang yang memiliki
kecerdasan intelektual yang berlebih, padahal kenyataannya tidaklah seperti
yang diharapkan. Kecerdasan emosional yang dituntut ketika terlepas dari
kelembagaan malahan menutup tingkat kecerdasan intelektualnya, inilah fakta
dalam jalannya sistem pendidikan yang mengajarkan suatu kedekatan dan kurang
menekankan motivasi juga arti kemampuan (bisa).Sehingga sukses selalu diartikan
dengan hal hal yang bersifat status dan material, dan memaksa agar para pencari
masa depan harus berkompetisi dengan cara apapun. Bila motivasi diabaikan maka
runtuhlah semua semangat untuk menjadi seseorang yang diimpikan. Cita cita
mulia dari bangsa Indonesia sudah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang
mengatakan untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi bila birokrasinya
timpang tindih, apakah bisa dicapai?
“Bahasanya adalah Uang Capek”
Administrasi dalam
lembaga pendidikan merupakan hal utama yang selalu berhadapan dengan para
pelajar. Biasanya untuk mengurus segala macam hal yang terbengkalai, hal yang
diperlukan dalam surat menyurat dan mengharuskan setiap peserta yang berada
pada suatu kelembagaan harus berhadapan dengan birokrasi. Dalam suatu tatanan
yang sejahtera birokrasi tidaklah tempat yang begitu rumit. Birokrasi
mengajarkan arti kesabaran yang ekstra ketika bertabrakan dengan suatu
permasalahan, karena diharuskan mengikuti prosedur yang telah tersedia dan
memperbesar arti budaya antrian yang terkontruksi dengan baik. Namun berbeda
dengan yang ada di Sumatera Utara, berdasarkan observasi langsung terhadap
suatu kelembagaan, ada hal-hal yang seharusnya tidak terdapat dalam Undang
Undang bahkan tidak terdapat dalam kebijakan Pemimpin Kelembagaan menjadi hal
yang sudah dibenarkan keadaaannya. Seperti pada institusi tertinggi dalam
Universitas, ketika sebuah ijazah yang ingin dilegelisir untuk kepentingan
seseorang, mau tidak mau harus mengikuti prosedur yang ada. Tetapi ketika
prosedur sudah diselesaikan tahapan akhir adalah pemungutan biaya untuk stempel
yang telah dilayangkan oleh para pihak bagian administrasi tersebut. Padahal
hal tersebut tidak tertera dalam Undang Undang Dasar maupun Perda atau juga
Kebijakan Kelembagaan. Ketika melihat hal hal seperti pemungutan yang disengaja
ini, sudah merupakan hal yang biasa. Dan selalu saja dibiarkan berkembang.
Terutama pada tatanan birokrasi yang berada pada pengawasan Negeri, seharusnya
tidak ada pemungutan biaya apapun dalam hal pengurusan surat menyurat, karena
benda apapun yang digunakan oleh pihak Administrasi sudah disediakan oleh
Negara ( bahasa kasarnya ) tetapi hal itu tidak lagi menjadi pandangan khusus
untuk menerapkan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas. Dengan dalih uang capek
atau uang bahan, terpaksa seorang yang berurusan dengan birokrasi harus merogoh
kocek untuk menyelesaikan hal tersebut. Tetapi mengapa hal ini terus dibiarkan
berkembang bukankah ini kesalahan yang begitu jelas?
“Malas
atau Memang Tidak Mengerti Tugasnya”
Bukan hanya hal
tersebut saja yang menjadi contoh dalam tatanan yang sudah dibiarkan bobrok
ini, ada beberapa pandangan yang digambarkan dari sudut berbeda. Ketika ada
seorang pelajar yang menjalankan kegiatan terhadap berlangsungnya sebuah acara.
Maka proposal merupakan hal yang selalu dipegang dalam acuan pertamanya. Ketika
dilayangkan proposal kepada pemimpin lembaga ada beberapa yang perlu ditilik
dari kebiasaan yang sering dilayangkan kepada pelajar tersebut, sehingga
membuat malas dan putus asa dalam mengejar kemajuan dalam suatu kegiatan,
contohnya ketika dihadapkan dengan pelayangan proposal, yang paling runyam
adalah ketika tidak memiliki orang dalam (Nepotisme) . Otomatis untuk
menembuskan hal tersebut harus menunggu beberapa waktu, bahkan bila pihak
birokrasi malas untuk mengerjakan maka pelajar tersebut harus menunggu sampai
kapan pihak birokrasi menggerakkan badannya. Hal ini merupakan hal yang lazim
selalu didapati terhadap kawasan birokrasi. Padahal mereka yang duduk di kursi
jabatan masing masing telah memiliki tugas yang harus diemban, mengapa harus
mempersulit? Walau terkadang proposal yang sering dilayangkan tidak seamanat
dalam isinya, tetapi apa salahnya melayani untuk memperlihatkan bahwa birokrasi
itu tidaklah rumit?
Nah, ada lagi yang
paling lucu dalam segi birokrasi di Sumatera Utara. Contohnya pada sebuah
kegiatan yang memakai fasilitas Negara. Perlu dipertanyakan lagi apakah ketika
memakai fasilitas Negara harus membayar uang yang biasa dikatakan sebagai uang
keamanan atau uang kebersihan? Contohnya saja ketika sebuah fasilitas dipakai
untuk melangsungkan kegiatan olahraga, maka dengan secara gamblang tergambar
riuh penonton memarakkan kegiatan tersebut. Ketika acara selesai maka
tergambarlah banyak sampah yang berserakan. Belakangan ditilik makin kedalam
ada yang janggal dalam penghujung kegiatan. Ketika dipertanyakan kepada
penyelenggara acara tentang biaya yang dikeluarkan oleh mereka untuk menyewa
lapangan apakah gratis atau bebas biaya . Tetapi kenyataannya tidak. Untuk
memakai sebuah fasilitas yang telah disediakan oleh lembaga. Maka kita harus
membayar akomodasi kebersihan atau apapun dalam bidang tertentu. Bila dikaji,
seorang pekerja yang berada dalam tatanan Negara merupakan tanggungan dan
diupah oleh Negara, mengapa harus ada pungutan diluar ketentuan yang sudah
diberlakukan?
Dewasa ini hal hal yang
dicontohkan diatas sudah lazim dalam pandangan mata bahkan menjadi rahasia umum.
Setiap orang yang terjebak dalam urusan birokrasi selalu mengalami hal yang
sama kecuali diluar dari daerah yang ada di Sumatera Utara. Kebudayaan yang
santun dan ramah tamah di Indonesia malah dipergunakan untuk menekan sesama
bangsanya. Bila dihitung kesalahan kesalahan dari sistem yang terkecil dari
Negara ini maka ada ribuan bahkan jutaan keadaan yang digambarkan dalam
pemikiran yang pernah mengalami ketimpangan soal birokrasi. Inilah yang disebut
karat karat kecil, kelak karat kecil akan menyebar keseluruh bagian bila tidak
dihentikan dengan segera. Kalau memang dengan sengaja dibiarkan besar
kemungkinan Negara ini akan hancur lebur semangat kemajuannya. Seperti karat
yang berada pada suatu besi lama kelamaan besi itu akan rapuh dan hancur.
Alangkah baiknya bila setiap kalangan mulai menjaga stabilitas dalam birokrasi
dengan melaporkan hal hal atau kesalahan kesalahan agar tidak berlanjut sampai
seribu dasawarsa Negara ini berdiri. Ketika semua kalangan sudah mulai menjaga
stabilitas kejujuran,besar harapan birokrasi kedepannya dapat berkembang sesuai
kebutuhan dan tidak lagi menjadi sarangnya laba laba ( Korupsi, Kolusi,
Nepotisme )
Langganan:
Postingan (Atom)